Tak Terburu- buru Terapkan New Normal

06/06/2020 2701 view Sosial

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) bertambah sebanyak dua orang. Sehingga akumulasi positif menjadi 230 kasus. Adapun terkait pasien sembuh juga mengalami penambahan sebanyak tujuh kasus.

Juru Bicara Pemprov DIJ untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menjelaskan detail penambahan kasus ini. Yakni kasus 231, laki-laki 63 tahun warga negara asing (WNA) asal India dan kasus 232, perempuan 31 tahun warga Sleman.

Kasus 231 digolongkan dalam klaster jamaah tabligh Sleman. Sedangkan pasien kasus 232 diketahui memiliki riwayat dari Purworejo, Jawa Timur. “Pasien 232 pernah kontak dengan pasien positif masih ditelusuri Dinas Kesehatan Sleman,” katanya.

Berty juga melaporkan penambahan kasus sembuh, setelah pasien memperoleh hasil laboratorium negatif dua kali berturut-turut. Penambahan tujuh kasus kesembuhan tersebut yakni kasus 28, perempuan 52 tahun warga Sleman; kasus 80, laki-laki 60 tahun warga Sleman; kasus 144, laki-laki 49 tahun warga Kulonprogo; kasus 155, laki-laki 28 tahun warga Sleman; kasus 188, laki-laki 31 tahun warga Kulonprogo; kasus 190, perempuan 29 tahun warga Sleman; dan kasus 206, laki-laki 49 tahun warga Gunungkidul. “Sehingga total pasien sembuh jadi 150,” katanya.